1.1.PENDAHULUAN
Sejak berakhirnya Perang Dunia II khususnya di akhir abad ke-19 Salah
satu isu yang paling populer adalah isu demokratisasi. Diantara indikator
paling jelas dari kepopuleran tersebut adalah terlipat gandanya jumlah negara
yang menganut sistem pemerintahan demokratis
termaksud Negara islam sehingga Wacana demokrasi dan Islam yang kerap
diwarnai pro dan kontra selalu menarik untuk diperbincangkan.
Sebenarnya
dalam konteks ini bukan hanya islam yang pernah mengalami masa dimana
kepemimpinan yang digeneralisasikan dalam bentuk kepercayaan; tentunya
masyrakat dunia masih ingat apa yang terjadi pada kekaisaran prancis yang mengalami krisis politik “karena hal yang hampir serupa“ dan
terpampang kenyataanya bahwa sampai sekarang pemerintah prancis masih memisahkan simbol-simbol keagamaan
jauh dari ruang-ruang publik, Demi
menjaga kestabilan politik dan siklus demokrasi kedepanya, meskipun
sempat menjadi sorotan masyrakat italia diperdebatkan kalangan elite roma.
Adilkah
jika dunia menuduh islam tidak compertable dengan demokrasi,
meragukan nilai-nilai toleransi islam? Karena
tidak secara langsung itu menampar wajah dan sejarah kepemimpinan islam,
tidak secara langsung pula menunjuk satu persatu wajah individu muslim yang
sebenarnya lebih memahami islam dan
demokrasi secara utuh bukan dengan pengetahuan tentang hal itu hanya “setingkat akar rumput” yang secara
sepihak langsung memvonis dengan nafsu tanpa mendalami duduk perkara “demokrasi dan islam”, inilah yang
rasanya perlu saya klarifikasi agar tidak
terjadi multi tafsir bagi masyrakat muslim sendiri dan masyrakat dunia umumnya.
Isu demokrasi, politik dan kepemimpinan dan digeneralisasikan
dengan kepercayaan merupakan isu kontroversial yang sebenarnya paling
sensitif dan mudah menimbulakan konplict karena apa, ketika anda bicara
agama anda bicara kepercayaan yang sifatnya tidak bisa diganggu-gugat apalagi
ketika anda menjelek-jelekanya, jangan fikir anda berurusan dengan satu atau
dua orang tetapi bisa ratusan, ribuan bahkan juta orang di dunia.
1.2.LANDASAN TEORITIS
1.
ISLAM
adalah sebagaimana yang dipercaya sebagai “harmatan
lilalamin; rahmat bagi semesta alam” yang merupakan kepercayaan dan paham
yang berasal dari wahyu (kalamullah)
yang diterima nabi muhamad SAW
melalui prantaranya yaitu malaikat
jibril dirangkai berdasarkan mushaf-mushaf menjadi sebuah kitab induk
yang nyata (al-qur’anul qarim)
sebagai pegangan ketentuan yang di utamakan untuk membedakan antara
yang hak dan yang bathil, nabi
muhamad SAW adalah nabi yang juga seorang rasul yang dipercaya oleh
umatnya perkataan, perbuatan dan
tahrir memiliki nilai luhur
tinggi yang dihimpun dalam bentuk “hadits”
sebagai pegangan penjelasan dari
ketentuaan-ketentuan alkuranulkarim.
“tanpa batasan waktu selama apa yang di tapsirkan oleh para ulama itu
benar adanya” maka dari itu ilmu,
ijtihat dan tapsir adalah hal yang tidak boleh dipisahkan dalam membangun kejayaan islam dimuka bumi.
2.
DEMOKRASI
adalah istilah yang dikembangkan di
dunia barat yang banyak di klaim berbagai pihak mulai dari suku indian kuno, yunani, sampai amirika
dengan argumentasi yang tidak releven, istilah modern tentang demokrasi ini
memang tidak asing lagi karena demokrasi telah mengalami globalisasi maka dari
itu perlu dipahami untuk kita nikmati manfaatnya dan juga kita minimalisasi
atau bahkan kita tiadakan risikonya.
Jadi bisa dikatakan demokrasi tidak lebih dari istilah dan buah pemikiran serta ijtihat para ulama sebelum kita
dalam mengembangkan kepemimpinan kearah yang lebih baik sebagaimana yang di idam-idamkan oleh setiap element bangsa
yang tenaarnya diimplementasikan dalam
bentuk trias politica (eksekutif, legislati dan yudikatif) dengan segala bentuk
orentasinya yang mengedepankan transfaransi.
1.3.PEMBAHASAN
A.
POLITIK
ISLAM BUKAN DEMOKRASI ISLAM
jika ditelaah lebih mendalam dalam konsep
pemikiran islam, demokrasi bukanlah
istilah baru dalam kepemimpinan islam hanya keterbatasan cara dan pengetahuan kita memandang islam itu terlalu
dangkal sehingga kita harus kecolongan
dari dunia barat dalam mengembangkan istilah kepemimpinan demokrasi yang sebenarnya tidak bertentangan dengan
konsep kepemimpinan islam, jikapun ada yang menyatakan islam bertentangan
dengan demokrasi itu sudah terkontaminasi oleh paham yang keliru ataupun asumsi
yang berlatang belakang politis, mengendap pada tingkat struktur ilmiah dengan
argumentasi yang lemah.
Diakui Catatan
kelam sejarah kepemimpinan islam mulai suram ketika dinasti bani umayah dan
bani abasyah berkuasa, paham inilah yang masih banyak dianut oleh
negara-negara berpenduduk muslim, padahal ini adalah pandangan keliru yang masih kita kembangkan, ini artinya kita
terlambat belajar dari apa yang terjadi pada kepemimpina pada masa bani umayah dan bani abasyah yang terlalu
kontras jika dibandingkaan dengan kepemimpinan
pada masa hulaforasyidin yang ketika terpilih 4 orang sahabat nabi (abu
bakar sidik, umar bin khotab, usman bin afan, ali bin abi tholib) oleh masyrakat
islam dan nabi muhamad SAW yang notabene kita percaya tahrir dan keputusanya
memiliki nilai luhur tinggi dan bernilai kekuatan hadits, yang gagal kita
implikasikan, meskipun bicara implikasi
tidak semudah bicara teori tapi yang perlu di ketahui; islam sudah memiliki
ketentuan (Garis batas) sebagai basis moral kepemimpinan yang dapat diterima
secara universal yang jelas dan tegas mengenai hal ini.
Memang salah satu opsi paling praktis dari sebuah
kepemimpinan demokrasi dan kepercayaan adalah dengan memenangkan dua pemimpin dalam sebuah negara padahal itu hanya upaya dalam memenagkan
nafsu dinasti-dinasti mereka yang membenamkan diri dalam limpahan harta dengan
warisan tahta yang mereka punya, sebagaimana yang kita ketahui bersama dalam
management; “leadersif itu tidak bisa di
warisi tapi dipelajari hingga terlatih”, sebenarnya saya prihatin ketika
banyak negara memberlakukan sistem kepemimpinan seperti ini “beda kepala negara beda pula kepala
pemerintahan” boros sekali mereka, ujung-ujunya
rakyat juga yang terkena imbas karena diperas (pembengkakan pajak) untuk
memanjakan kedua raja dalam istana yang sama. Tapi sudahlah toh masyrakat
mereka adem ayem saja dalam bom waktu
kepemimpinan negara mereka, tapi yang jelas kedepanya “ini sudah tidak layak di kembangkan lagi” saya amat menyadari
bahwa “tidak ada negara yang menerima
kebijakan politiknya diintervensi asing apalagi dengancara militer karena studi
banding hanya bisa di lakukan oleh negara-negara yang bukan dalam keadaan
konflik dan krisis politik”
Saya tidak sedang menyalahkan para ulama terdahulu, tapi saya
bersyukur karena istilah demokrasi berhasil membangunkan pemikir-pemikir islam yang tertidur
pules diatas kasur mewah nan empuk kedinastian mereka, “mungkin saja itu bagian dari mushaf yang diberitakan dibuang oleh
bangsa yahudi saat perang di sungai merah yang diambil kembali dan dipelajari
serta di kembangkan di dunia barat” Wa allahhu alam.
Sekarang mari kita bandingkan antara idiom
demokrasi dan islam:
a.
Pemilihan Umum, yang dalam islam kita mengenal istilah musyawarah mufakat sehingga pemimpin
yang dipilih berdasarkan persetujuan orang banyak, artinya apa islam itu telah
menganut transfaransi kepemimpinan sejak dahulu atau lebih tepatnya pada saat
pemilihan Khulafa’ ar-Rasyidin (para pengganti yang memberi bimbingan).
Sebagaimana yang difirmankan allah SWT Dalam surat Ali Imran ayat 159.
b.
Kepentingan umum, sudah jelah pemimpin harus mengedepankan
kepentingan umum Al-Maslahah, ini
hanya mengenai tanggung jawab dari seorang pemimpin artinya seorang pemimpin
yang berkuasa haruslah melihat kepentingan umum tanpa mengesampingkan tanggung
jawab yang lebih kecil dalam hal ini keluarga dan pribadi misalnya.
c.
Keadilan (adl) kebijakan
dan keputusan diambil secara adil sekiranya dapat memberikan nilai yang sama
atau wind-wind solution.
d.
Kebebasan, disini bukanlah kebebasan yang tiada batasnya, artinya
memberikan kebebasan berpendapat dan berfartisipasi dalam memilih pemimpin
tanpa unsur paksaan, doktrin, intimidasi, intervensi serta kolusi, korupsi dan
nepotisme.
e.
Toleransi dalam beragama Agama sudah jelas islam yang didalamnya
banyak terdapat nilai-nilai toleransi, dalam beribadah misalnya sholat sebagai
ibadah yang paling diutamakan dalam islam yang “umumnya dilakukan berdiri boleh dilakukan dengan duduk ataupun
berbaring (dengan beberapa syarat)”.
Makna inilah yang kurang diperhatikan sehingga menghambat islam menjadi
basis moral kepemimpinan dalam mengembangkan model kepemimpinan islam secara
universal dan global.
Harus kita akui bahwa dalam islam konsep
kepemimpinan demokrasi belumlah dapat di terima secara utuh, namun sekiranya
penting untuk di garis bawahi bahwa Demokrasi
bukanlah tujuan demokrasi hanyalah sarana dengan media (birokrasi), cara serta
aqidah dalam menata tatanan sosial dan politik yang mengedepankan transfaransi
dalam sebuah proses evaluasi.
Seperti halnya sebuah kemerdekaan, demokrasi bukanlah
tujuan tapi sebagai sarana atau alat
dalam memfilterisasi kader-kader yang politik, sehingga pemimpin yang
berkuasa adalah orang yang benar-benar mampu dan pantas berkuasa atas ribuan bahkan
jutaan individu dalam suatu negara di dunia.
Politik adalah istilah yang paling di
elu-eluka hampir di setiap negara di dunia, kita sering mendengar itu di TV,
surat kabar bahkan baru-baru ini politik melakukan ekspansi ke media sosial sulit memang membatasi ekselerasi politik
yang di tunggangi para manusia (individu) berparas
dewa berhati durjana yang sebenarnya hendak menghancurkan tatanan sosial kemasyrakatan secara membabi buta.
Kemarin saya mendengan istilah baru dalam
dunia politik “political of benefits”
sekarang saya tanya, apa bedanya politik dan bisnis? Tolong jangan pakai
istilah itu terlalu rancu memang kalo
kita bicara politik bicara kita juga bicara bisnis, serakah sekali kita! Saya yang sebenarnya juga seorang ekonom begitu
prihatin dengan istilah itu, tolong anda yang merasa mengatakanya segera
tarik statement politis itu, karena politik memang sarana diskusi untuk memilih
pemimpin tapi tetap bukan bisnis karena pada kenyataanya orentasinya tetap berbeda, saya amat khawatir karena anda bicara
diruang publik jika hari ini anda bilang “political
of benefits” nanti mereka bilang “political of profit”.
Politik memang sering dibilang sebagai cabang
ilmu sosial tapi ekselerasi dan eskalasi tidak terbatas, kadang politik geser-geser patok batas tetangga, yang nyata-nyata
ranah ekonomi sekali-sekali politik masuk menyebarkan aroma busuk, dalam cabang
ilmu sosial politik kekuatan dan kekuasaanya tidak terbatas bahkan bisa
dibilang dialah rajanya, saya takut jika politik menguasai ekonomi dan istilah politik praktis politik benar-benar
terjadi, istilah kepemimpinan menjadi kekuasaan serta idiom demokrasi dan nilai-nilai agama dan kepercayaan harus di
korbankan, karena politik praktice
sudah di halalkan dan muncul istilah
baru seperti ini “tidak peduli siapa pemimpinya yang penting duitnya dan
manfaatnya ada buat saya (individu) sekaranglah saatnya (dengan mengesampingkan
kepentingan umum)”.
Inilah kemungkinan terburuk dari istilah politik tapi perlu diketahui
ini terjadi pada politik dari sebuah negara demokrasi apalagi sebuah negara
dinasti, karena apa setiap manusia di bekali nafsu yang
ketika bicara politic praktis, (bicara harta, tahta dan cinta) siapa yang
tidak menginginkanya?(saya mau tanya), kita berbicara sekelompok orang
memenagkan nafsu dalam istilah kepemimpinan itu berarti “bukan demokrasi sebagai sarananya yang
salah tetapi politik (media) sebagai akidah yang bermasalah”.
Gambaran paling jelas dari istilah politik praktise adalah ketika PEMILU contoh saja anda seorang politisi
anda mencalonkan diri menjadi anggota
legislatif dan sebelum itu anda melakukan fasibility studi antara risiko dan manfaat “Pakai tenaga ahli ekonomi ujung-ujungnya duit”, Setelah itu anda
membentuk tim pemenangan anda (kampanye) “pakai
tenaga ahli sosialisasi ujung-ujungnya duit lagi” dan jika saya kalkulasikan anda akan terkejut mendengarnya, oleh karena
itu bagusnya anda kalkulasikan sendiri berapa nilainya, dan setelah itu
anda terpilih, tapi anda mulai main gila
karena banyak uang di bawah papan nama
anda perlahan anda menariknya ke saku
kemeja anda lalu main judi
dibawah meja kantor anda (untuk
men-recovery, cost yang anda keluarkan dimuka).
Saya begitu amat-sangat khawatir dengan
perkembangan demokrasi dewasa ini yang hampir meniadakan nilai-nilai moral keagamaan secara individual yang mengesampingkan tujuan yang sebenarnya dari
istilah demokrasi dengan merasuk kedalam instansi serta menghancurkan tatanan
sosial dengan merusak wajah birokrasi yang hendak menghidupkan kembali bara
api (KKN) yang belum sepenuhnya mati.
1.4.PENUTUP
A.
KESIMPULAN
MATERI
Kembali pada konteknya politik hanyalah
sebuah forum diskusi yang alot dan tiada
henti dari kepemimpin demokrasi pada prosesnya dalam rangka evaluasi, artinya ketika kita bicara politik kita bicara cara, bicara cara kita juga
bicara aqidah, bicara akidah kita juga bicara keyakinan, bicara keyakinan kita bicara
tuhan, yang perlu sekiranya kita pahami bersama karena dalam hal ini “bukanlah demokrasi yang hanya sebagai
sarana yang bertentangan dengan konteks islam dan kepercayaan lain di dunia tetapi
politik sebagai akidahnya yang belum tepat guna dengan trias political-nya
(eksekutif, legislatif, dan yudikatif) yang entah kemana arahnya” artinya
bahwa; moral serta nilai keagamaan dan keyakinan harus tetap di tegakkan dalam
politik di era demokrasi, juga bukan berarti apabila kader-kader dalam suatu
partai politik itu korupsi maka kepercayaan itu yang di adili, itu salah kaprah, karena itu berhubungan
dengan personality (individu) yang sebaiknya di pahami secara substantif bukan
generalis.
Menyinggung sedikit Mengenai asal-muasal
demokrasi, kalopun benar adanya demokrasi itu dikembangkan dibelahan bumi barat tapi saya amat yakin bahwa paham itu
ditemukan dibelahan bumi timur Wa allahhu alam dan jika itu benar
salahkah kita mempelajari dan memahami demokrasi dengan pandangan keagamaan
secara utuh.
Karena apabila kita menolak demokrasi dengan arogansi argumentasi lebih baik kita
tidak lagi menggunakan tivi, radio, handpone
dan geged karena itu ditemukan di belahan bumi bagian barat, ataupun kita tidak
usah pakai celana jeans karena resletinya di temukan di ingris.
Inilah sekiranya perlu kita garis bawahi bahwa; “politik demokrasi dan islam itu
“can drive together” bukan “can’t drive together” politik untuk agama
(kepercayaan lain) itu halal hukumnya, dan agama untuk politik; naau
zubilahi min zalik, itu haram hukumnya. Karena aapapun itu; niat yang
baik itu harus diwujudkan dengan cara yang baik lagi pula tulus dan jangan gunakan agama sebagai alat
pemenangan nafsu anda karena itu sama sekali tidak layak untuknya.
B.
SARAN
Artikel ini dibuat berdasarkan persfektif analisis kritis namun penulis
juga tidak menyangkal bahwa dalam penulisan artikel ini penulis lebih
mengedepankan realitas deskripsi
dalam upaya menunjukan informasi dan
ilustrasi yang lebih releven, juga perlu diketahui bahwa penulis tidak
bermaksud memprovokasi dan sekiranya itu terjadi penulis dengan segala hormat meminta maaf serta dengan rendah hati
dan dengan tanggan terbuka dalam menerima saran dalam proses verifikasi dan
perbaikan yang merupakan element penting dalam sebuah konsep keilmuan.
Akhirnaya saya ucapkan semoga bermanfaat bagi
para pembaca dan lekas di berikan rahmat karena;
“tidak ada kebenaran dari ucapan seorang
manusia ketika anda gagal mengambil makna darinya”
Dan...
“tidak ada batu yang berubah menjadi emas
ketika berada ditangan seorang manusia jika tidak mendatangkan manfaat bagi
orang disekelilinya”.
#Rahmati kami ya allah, Amin, waalaikum
mussalam warahmatullahi wabarkatuh...