BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Epistemology muncul ketika suatu masyarakat ingin mengembangkan suatu model kehidupannya. bahwa asal mula munculnya berbagai pandangan dunia dan kosmologi-kosmologi yang berbeda terletak pada apa yang saat ini disebut sebagai teori pengetahuan atau epistemology (Murtadha Mutahhari, 1991).
Serta Pancasila sebagai dasar negara serta Pancasila sebagai kepribadian bangsa
terdiri atas sifat-sifat yang terletak pada bangsa indonesia.
Pancasila dikaji dari aspek epistemology (keilmuan) merupakan suatu pengetahuan yang penting diketahui oleh seluruh rakyat Indonesia.
Didalamnya terkandung unsur keilmuan dan pengetahuan. Dengan demikian epistemology pancasila adalah epistemology yang prinsif-prinsifnya secara intuitif di ambil dan digali dari nilai-nilai pancasila atau bisa dibilang hakekat keilmuan yang berlandaskan pancasila.
Oleh sebab itu dalam sebuh konsep pendidikan diwajibkan memahami nilai-nlai pancasila dalam pandangan epistemology (filsafat) untuk menjamin proses pendidikan yang seimbang (balance education) serta hakekat keilmuan yang mendalam agar terhindar dari keilmuan yang cacat (tidak seimbang).
B. Rumusan masalah
1. Apa yang dimaksud dengan epistemology pancasila?
2. Apakah ada keterkaitan antara epistemology dengan prinsif-prinsif pancasila?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengenalan dan pengertian Epistemologi Pancasila
Problem epistemology muncul ketika suatu masyarakat ingin mengembangkan dan membangun suatu model kehidupannya. Epistemologi adalah salah satu cabang filsafat yang membahas pertanyaan-pertanyaan tentang kemungkinan-kemungkinan pengetahuan, tentang batas-batas pengetahuan, tentang asal dan jenis-jenis pengetahuan (Harry Hamersma, 1989). Para filosof serta ilmuwan yang telah secara sungguh-sungguh mempelajari masalah ini percaya bahwa asal mula munculnya berbagai pandangan dunia dan kosmologi-kosmologi yang berbeda terletak pada apa yang saat ini disebut sebagai teori pengetahuan atau epistemology (Murtadha Mutahhari, 1991).
Sedangkan pancasila merupakan dasar Negara Indonesia sebagai landasan yang mempunyai peranan yang besar dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan serta menjaga eksistensi bangsa Indonesia terhadap pandangan masyrakat internasional. Yang dapat dijadikan landasan sebagai pembentuk kepribadian bangsa dalam menanggapi isu-isu globalisasi dan modernisasi, menjadi bangsa yang berkepribadian kuat dan lebih berkarakter.
Dengan demikian epistemologi Pancasila adalah epistemology yang prinsip-prinsipnya secara intuitif didasarkan kepada ideology Pancasila dengan kata lain prinsif epistemology yang diambil dan di gali dari nilai-nilai pancasila. atau nilai-nilai pancasila yang di telaah dari sudut pandang epistemology.
B. Prinsif-prinsif epistemology pancasila meliputi :
1. prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa (Prinsip Keesaan).
Prinsip ini dalam tahap lebih lanjut adalah merupakan dalil ontology atau dalil wujud yang diyakini oleh bangsa Indonesia. Dengan prinsip keesaan ini, berarti kita meyakini bahwa yang wujud dalam alam semesta pada hakekatnya esa. Prinsip keesaan ini terwujud didalam alam semesta dalam bentuk prinsip-prinsip.
a. Prinsip Saling Ketergantungan
Seluruh mahluk yang ada dialam semesta ini baik didalam alam mikro kosmos sampai dengan alam makro kosmos adalah merupakan satu kesatuan karena saling tergantung antara satu dengan yang lainnya. Dengan kata lain tidak satupun mahluk yang ada didalam alam semesta yang berdiri sendiri tidak tergantung kepada mahluk yang lainnya.
b. Prinsip Kekeluargaan
Pada hakekatnya manusia adalah satu keluarga. Hal ini berarti individu berasal dari individu yang lain, dan tidak ada satupun individu yang tidak berasal dari individu yang lain. Bahkan ada filosof yang berpendapat bahwa alam semesta sebagai satu keluarga seperti Ibn Miskawayh, Lamarc dan Darwin.
c. Prinsip Kesetaraan
Implikasi lebih lanjut dengan adaanya prinsip saling ketergantungan dan kekeluargaaan adalah prinsip kesetaraan. Dengan prinsip kesetaraan ini berarti antara mahluk yang satu dengan mahluk yang lain pada hakekatnya setara atau sebanding. Dan tidak satupun mahluk yang tidak setara dengan mahluk yang lain dimana dan kapanpun juga.
2. Prinsif Moral Pembangunan
Prinsif-Prinsip moral pembangunan yang dimaksud adalah pembangunan dan pengembangan yang berlandaskan nilai-nilai pancasila. Dalam pembangunan nasional, pancasila adalah sebuah paradigma (sumber nilai) merupakan sumber hukum. dikarnakan pancasila hendak dijadikan, landasan, acuan, metode, nilai, dan tujuan yang ingin di capai disetiap pembangunan Negara republik Indonesia.
Adapun prinsif moral pembanguna secara umum mencakup semua nilai-nilai dalam pancasila, yaitu:
a. Sila ketuhanan yang maha esa mengkomplementasikan ilmu pengetahuan, mencipta, keseimbangan antara rasional dan irasional, antara akal rasa dan kehendak. Yang di maksud hal ini adalah IPTEK dan pembangunan tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan tetapi juga mempertimbangkan maksud dan akibatnya dalam konsep-konsep ketuhanan.
b. Kemanusian yang adil dan beradab memberikan dasar-dasar moralitas dalam proses pembangunan, bahwa manusia dengan pengembangan IPTEK dan pembangunan harus beradab.
c. Sila Persatuan Indonesia mengkomplementasikan universal dan internasionalisme dengan sila-sila yang lain. Jadi pengembangan dan pembangunan harus tetap dalam visi nasionalisme.
d. Sila kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanakan dalam permusawaratan dan perwakilan artinya pengembangan IPTEK demi pembangunan haruslah bersipat demokratis maksunya setiap ilmuan harus memiliki kebebasan untuk mengembangkan iptek demi pembangunan namun ilmuan juga harus terbuka terhadap kritikan, masukan, dikaji ulang, bahkan di bandigkan dengan ilmuan lain.
e. Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam hal ini pembangunan dan pengembangan IPTEK harus sesuai dengan konsep pemerataan atau menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan.
Secara khusus prinsif ini berasal dari nilai-nilai etik bangsa Indonesia dapat diringkas menjadi tiga nilai yaitu : Keadilan, Musyawarah dan persatuan.
a. Nilai keadilan; Nilai keadilan berarti tidak berat sebelah atau tidak berlaku curang terhadap pihak lain, baik terhadap lingkungan social demikian pula terhadap lingkungan alam semesta(mahluk-mahluk yang lain).
b. Nilai permusyawaratan dalam hal ini berarti bangsa Indonesia mementingkan musyawarah untuk mencapai kata mufakat atau untuk mengambil suatu keputusan.
c. Nilai Persatuan; bangsa Indonesia memandang bahwa realitas kebangsaan, realitas tanah air dan realitas bahasa merupakan satu kesatuan. Dengan demikian sejauh mungkin menghindari diri dari nilai-nilai yang dapat memecah belah persatuan.
3. Prinsip Hikmah
Prinsip hikmah berasal dari sila keempat. Arti hikmah adalah melakukan sesuatu sesuai dengan ilmunya (Al Umar, 1996). Dengan demikian terdapat kesatuan antara ilmu dan perilaku. Dengan demikian antara ilmu, filsafat dan ahlak adalah sebagai satu kesatuan.
4. Prinsip Adab (Estetika)
Prinsip ini berasal dari sila kedua. Kata peradaban berasal dari bahasa Arab ‘adab’. Adab berasal dari bahasa Arab yang sering diterjemahkan dengan kebudayaan. Adab dalam tradisi klasik berarti husn (keindahan, kebaikan) dalam perkataaan, sikap dan perbuatan (Al Faruqi, 1993). Bangsa Indonesia memandang bahwa keindahan dan estetika berkait dengan keimanan, etika dan hikmah (kebenaran).
BAB III
PENUTUP
1. KESIMPULAN
Kajian epistemology dalam pancasila sangat penting bagi perkembangan bangsa dan Negara republic Indonesia dalam menaggapi isu-isu globalisasi dan modernisasi begitu pula dalam dunia pendidikan yang menentukan hakekat keilmuan dalam pengembanganya dan perkembangannya yang semakin pesat. Dan tentunya keilmuan (epistemology) dan pancasila adalah dua asfek pentig dalam membangun bangsa yang kuat, berkarakter serta mampu bersaing ditengah lajunya pertumbuhan perekonomian global dalam pembangunan berdasarkan nilai-nilai pancasila.
2. SARAN
Dalam pembutan makalah ini penulis berharap keterlibatan pembaca dalam memberikan kritik dan saran sebagai bahan perbaikan dan verifikasi, karna penulis merasa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan.
Daftar pustaka
Al Faruqi, Ismail R (1993) Islam dan Kebudayaan, Mizan, Bandung.
Al Umar, Nashir bin Sulaiman(1995) Al Hikmah, Pustka Hidayah, Bandung.
Hamersma, Harry Dr (1989) Pintu Masuk Ke Dunia Filsafat, Kanisius, Yogyakarta.
Lovelock, J.E (1988) Bumi Yang Hidup Pandangan Baru Kehidupan di Bumi, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.
Leo Sutrisno (2010) Silabus Materi Filsafat Ilmu II, UNJ di FKIP- UNTAN Pontianak
Muthahhari, Murtadha (1991) Falsafah Kenabian, Pustaka Hidayah, Jakarta.
Rum rasyid (2011) memperkenalkan epistemology pancasila, program pasca serjana, Jakarta.
Prof. Dr. juhaya S. Praja.(2003) Aliran-aliran filsafat dan etika. Bandung, Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar