Selasa, 10 September 2013

KETIKA NEGARA-NEGARA ISLAM DI BAYANG-BAYANGI KEGAGALAN DEMOKRASI

1.1.PENDAHULUAN
Sejak berakhirnya Perang Dunia II khususnya di akhir abad ke-19 Salah satu isu yang paling populer adalah isu demokratisasi. Diantara indikator paling jelas dari kepopuleran tersebut adalah terlipat gandanya jumlah negara yang menganut sistem pemerintahan demokratis termaksud Negara islam sehingga Wacana demokrasi dan Islam yang kerap diwarnai pro dan kontra selalu menarik untuk diperbincangkan.
Sebenarnya dalam konteks ini bukan hanya islam yang pernah mengalami masa dimana kepemimpinan yang digeneralisasikan dalam bentuk kepercayaan; tentunya masyrakat dunia masih ingat apa yang terjadi pada kekaisaran prancis yang mengalami krisis politik “karena hal yang hampir serupa“ dan terpampang kenyataanya bahwa sampai sekarang pemerintah prancis masih memisahkan simbol-simbol keagamaan jauh dari ruang-ruang publik, Demi menjaga kestabilan politik dan siklus demokrasi kedepanya, meskipun sempat menjadi sorotan masyrakat italia diperdebatkan kalangan elite roma.
Adilkah jika dunia menuduh islam tidak compertable dengan demokrasi, meragukan nilai-nilai toleransi islam? Karena tidak secara langsung itu menampar wajah dan sejarah kepemimpinan islam, tidak secara langsung pula menunjuk satu persatu wajah individu muslim yang sebenarnya lebih memahami islam dan demokrasi secara utuh bukan dengan pengetahuan tentang hal itu hanya “setingkat akar rumput” yang secara sepihak langsung memvonis dengan nafsu tanpa mendalami duduk perkara “demokrasi dan islam”, inilah yang rasanya perlu saya klarifikasi agar tidak terjadi multi tafsir bagi masyrakat muslim sendiri dan masyrakat dunia umumnya.
Isu demokrasi, politik dan kepemimpinan dan digeneralisasikan dengan kepercayaan  merupakan isu kontroversial yang sebenarnya paling sensitif dan mudah menimbulakan konplict karena apa, ketika anda bicara agama anda bicara kepercayaan yang sifatnya tidak bisa diganggu-gugat apalagi ketika anda menjelek-jelekanya, jangan fikir anda berurusan dengan satu atau dua orang tetapi bisa ratusan, ribuan bahkan juta orang di dunia.
1.2.LANDASAN TEORITIS
1.      ISLAM adalah sebagaimana yang dipercaya sebagai “harmatan lilalamin; rahmat bagi semesta alam” yang merupakan kepercayaan dan paham yang berasal dari wahyu (kalamullah) yang diterima nabi muhamad SAW melalui prantaranya yaitu malaikat jibril dirangkai berdasarkan mushaf-mushaf menjadi sebuah kitab induk yang nyata (al-qur’anul qarim) sebagai pegangan ketentuan yang di utamakan untuk membedakan antara yang hak dan yang bathil, nabi muhamad SAW adalah nabi yang juga seorang rasul yang dipercaya oleh umatnya perkataan, perbuatan dan tahrir memiliki nilai luhur tinggi yang dihimpun dalam bentuk “hadits” sebagai pegangan penjelasan dari ketentuaan-ketentuan alkuranulkarim.
tanpa batasan waktu selama apa yang di tapsirkan oleh para ulama itu benar adanya” maka dari itu ilmu, ijtihat dan tapsir adalah hal yang tidak boleh dipisahkan dalam membangun kejayaan islam dimuka bumi.
2.      DEMOKRASI adalah istilah yang dikembangkan di dunia barat yang banyak di klaim berbagai pihak mulai dari suku indian kuno, yunani, sampai amirika dengan argumentasi yang tidak releven, istilah modern tentang demokrasi ini memang tidak asing lagi karena demokrasi telah mengalami globalisasi maka dari itu perlu dipahami untuk kita nikmati manfaatnya dan juga kita minimalisasi atau bahkan kita tiadakan risikonya.
Jadi bisa dikatakan demokrasi tidak lebih dari istilah dan buah pemikiran serta ijtihat para ulama sebelum kita dalam mengembangkan kepemimpinan kearah yang lebih baik sebagaimana yang di idam-idamkan oleh setiap element bangsa yang tenaarnya diimplementasikan dalam bentuk trias politica (eksekutif, legislati dan yudikatif) dengan segala bentuk orentasinya yang mengedepankan transfaransi.
1.3.PEMBAHASAN
A.    POLITIK ISLAM BUKAN DEMOKRASI ISLAM
jika ditelaah lebih mendalam dalam konsep pemikiran islam, demokrasi bukanlah istilah baru dalam kepemimpinan islam hanya keterbatasan cara dan pengetahuan kita memandang islam itu terlalu dangkal sehingga kita harus kecolongan dari dunia barat dalam mengembangkan istilah kepemimpinan demokrasi yang sebenarnya tidak bertentangan dengan konsep kepemimpinan islam, jikapun ada yang menyatakan islam bertentangan dengan demokrasi itu sudah terkontaminasi oleh paham yang keliru ataupun asumsi yang berlatang belakang politis, mengendap pada tingkat struktur ilmiah dengan argumentasi yang lemah.
Diakui Catatan kelam sejarah kepemimpinan islam mulai suram ketika dinasti bani umayah dan bani abasyah berkuasa, paham inilah yang masih banyak dianut oleh negara-negara berpenduduk muslim, padahal ini adalah pandangan keliru yang masih kita kembangkan, ini artinya kita terlambat belajar dari apa yang terjadi pada kepemimpina pada masa bani umayah dan bani abasyah yang terlalu kontras jika dibandingkaan dengan kepemimpinan pada masa hulaforasyidin yang ketika terpilih 4 orang sahabat nabi (abu bakar sidik, umar bin khotab, usman bin afan, ali bin abi tholib) oleh masyrakat islam dan nabi muhamad SAW yang notabene kita percaya tahrir dan keputusanya memiliki nilai luhur tinggi dan bernilai kekuatan hadits, yang gagal kita implikasikan, meskipun bicara implikasi tidak semudah bicara teori tapi yang perlu di ketahui; islam sudah memiliki ketentuan (Garis batas) sebagai basis moral kepemimpinan yang dapat diterima secara universal yang jelas dan tegas mengenai hal ini.
Memang salah satu opsi paling praktis dari sebuah kepemimpinan demokrasi dan kepercayaan adalah dengan memenangkan dua pemimpin dalam sebuah negara padahal itu hanya upaya dalam memenagkan nafsu dinasti-dinasti mereka yang membenamkan diri dalam limpahan harta dengan warisan tahta yang mereka punya, sebagaimana yang kita ketahui bersama dalam management; “leadersif itu tidak bisa di warisi tapi dipelajari hingga terlatih”, sebenarnya saya prihatin ketika banyak negara memberlakukan sistem kepemimpinan seperti ini “beda kepala negara beda pula kepala pemerintahan” boros sekali mereka, ujung-ujunya rakyat juga yang terkena imbas karena diperas (pembengkakan pajak) untuk memanjakan kedua raja dalam istana yang sama. Tapi sudahlah toh masyrakat mereka adem ayem saja dalam bom waktu kepemimpinan negara mereka, tapi yang jelas kedepanya “ini sudah tidak layak di kembangkan lagi” saya amat menyadari bahwa “tidak ada negara yang menerima kebijakan politiknya diintervensi asing apalagi dengancara militer karena studi banding hanya bisa di lakukan oleh negara-negara yang bukan dalam keadaan konflik dan krisis politik”
Saya tidak sedang menyalahkan para ulama terdahulu, tapi saya bersyukur karena istilah demokrasi berhasil membangunkan pemikir-pemikir islam yang tertidur pules diatas kasur mewah nan empuk kedinastian mereka, “mungkin saja itu bagian dari mushaf yang diberitakan dibuang oleh bangsa yahudi saat perang di sungai merah yang diambil kembali dan dipelajari serta di kembangkan di dunia barat” Wa allahhu alam.
Sekarang mari kita bandingkan antara idiom demokrasi dan islam:
a.       Pemilihan Umum, yang dalam islam kita mengenal istilah musyawarah mufakat sehingga pemimpin yang dipilih berdasarkan persetujuan orang banyak, artinya apa islam itu telah menganut transfaransi kepemimpinan sejak dahulu atau lebih tepatnya pada saat pemilihan Khulafa’ ar-Rasyidin (para pengganti yang memberi bimbingan). Sebagaimana yang difirmankan allah SWT Dalam surat Ali Imran ayat 159.
b.      Kepentingan umum, sudah jelah pemimpin harus mengedepankan kepentingan umum Al-Maslahah, ini hanya mengenai tanggung jawab dari seorang pemimpin artinya seorang pemimpin yang berkuasa haruslah melihat kepentingan umum tanpa mengesampingkan tanggung jawab yang lebih kecil dalam hal ini keluarga dan pribadi misalnya.
c.       Keadilan (adl) kebijakan dan keputusan diambil secara adil sekiranya dapat memberikan nilai yang sama atau wind-wind solution.
d.      Kebebasan, disini bukanlah kebebasan yang tiada batasnya, artinya memberikan kebebasan berpendapat dan berfartisipasi dalam memilih pemimpin tanpa unsur paksaan, doktrin, intimidasi, intervensi serta kolusi, korupsi dan nepotisme.
e.       Toleransi dalam beragama Agama sudah jelas islam yang didalamnya banyak terdapat nilai-nilai toleransi, dalam beribadah misalnya sholat sebagai ibadah yang paling diutamakan dalam islam yang “umumnya dilakukan berdiri boleh dilakukan dengan duduk ataupun berbaring (dengan beberapa syarat)”.
Makna inilah yang kurang diperhatikan sehingga menghambat islam menjadi basis moral kepemimpinan dalam mengembangkan model kepemimpinan islam secara universal dan global.
Harus kita akui bahwa dalam islam konsep kepemimpinan demokrasi belumlah dapat di terima secara utuh, namun sekiranya penting untuk di garis bawahi bahwa Demokrasi bukanlah tujuan demokrasi hanyalah sarana dengan media (birokrasi), cara serta aqidah dalam menata tatanan sosial dan politik yang mengedepankan transfaransi dalam sebuah proses evaluasi.
Seperti halnya sebuah kemerdekaan, demokrasi bukanlah tujuan tapi sebagai sarana atau alat dalam memfilterisasi kader-kader yang politik, sehingga pemimpin yang berkuasa adalah orang yang benar-benar mampu dan pantas berkuasa atas ribuan bahkan jutaan individu dalam suatu negara di dunia.
Politik adalah istilah yang paling di elu-eluka hampir di setiap negara di dunia, kita sering mendengar itu di TV, surat kabar bahkan baru-baru ini politik melakukan ekspansi ke media sosial sulit memang membatasi ekselerasi politik yang di tunggangi para manusia (individu) berparas dewa berhati durjana yang sebenarnya hendak menghancurkan tatanan sosial kemasyrakatan secara membabi buta.
Kemarin saya mendengan istilah baru dalam dunia politik “political of benefits” sekarang saya tanya, apa bedanya politik dan bisnis? Tolong jangan pakai istilah itu terlalu rancu memang kalo kita bicara politik bicara kita juga bicara bisnis, serakah sekali kita! Saya yang sebenarnya juga seorang ekonom begitu prihatin dengan istilah itu, tolong anda yang merasa mengatakanya segera tarik statement politis itu, karena politik memang sarana diskusi untuk memilih pemimpin tapi tetap bukan bisnis karena pada kenyataanya orentasinya tetap  berbeda, saya amat khawatir karena anda bicara diruang publik jika hari ini anda bilang “political of benefits” nanti mereka bilang “political of profit”.
Politik memang sering dibilang sebagai cabang ilmu sosial tapi ekselerasi dan eskalasi tidak terbatas, kadang politik geser-geser patok batas tetangga, yang nyata-nyata ranah ekonomi sekali-sekali politik masuk menyebarkan aroma busuk, dalam cabang ilmu sosial politik kekuatan dan kekuasaanya tidak terbatas bahkan bisa dibilang dialah rajanya, saya takut jika politik menguasai ekonomi dan istilah politik praktis politik benar-benar terjadi, istilah kepemimpinan menjadi kekuasaan serta idiom demokrasi dan nilai-nilai agama dan kepercayaan harus di korbankan, karena politik praktice sudah di halalkan dan muncul istilah baru seperti ini “tidak peduli siapa pemimpinya yang penting duitnya dan manfaatnya ada buat saya (individu) sekaranglah saatnya (dengan mengesampingkan kepentingan umum)”.
Inilah kemungkinan terburuk dari istilah politik tapi perlu diketahui ini terjadi pada politik dari sebuah negara demokrasi apalagi sebuah negara dinasti, karena apa setiap manusia di bekali nafsu yang ketika bicara politic praktis, (bicara harta, tahta dan cinta) siapa yang tidak menginginkanya?(saya mau tanya), kita berbicara sekelompok orang memenagkan nafsu dalam istilah kepemimpinan itu berarti “bukan demokrasi sebagai sarananya yang salah tetapi politik (media) sebagai akidah yang bermasalah”.
Gambaran paling jelas dari istilah politik praktise adalah ketika PEMILU contoh saja anda seorang politisi anda mencalonkan diri menjadi anggota legislatif dan sebelum itu anda melakukan fasibility studi antara risiko dan manfaat “Pakai tenaga ahli ekonomi ujung-ujungnya duit”, Setelah itu anda membentuk tim pemenangan anda (kampanye) “pakai tenaga ahli sosialisasi ujung-ujungnya duit lagi” dan jika saya kalkulasikan anda akan terkejut mendengarnya, oleh karena itu bagusnya anda kalkulasikan sendiri berapa nilainya, dan setelah itu anda terpilih, tapi anda mulai main gila karena banyak uang di bawah papan nama anda perlahan anda menariknya ke saku kemeja anda lalu main judi dibawah meja kantor anda (untuk men-recovery, cost yang anda keluarkan dimuka).
Saya begitu amat-sangat khawatir dengan perkembangan demokrasi dewasa ini yang hampir meniadakan nilai-nilai moral keagamaan secara individual yang mengesampingkan tujuan yang sebenarnya dari istilah demokrasi dengan merasuk kedalam instansi serta menghancurkan tatanan sosial dengan merusak wajah birokrasi yang hendak menghidupkan kembali bara api (KKN) yang belum sepenuhnya mati.
1.4.PENUTUP
A.    KESIMPULAN MATERI
Kembali pada konteknya politik hanyalah sebuah forum diskusi yang alot dan tiada henti dari kepemimpin demokrasi pada prosesnya dalam rangka evaluasi, artinya ketika kita bicara politik kita bicara cara, bicara cara kita juga bicara aqidah, bicara akidah kita juga bicara keyakinan, bicara keyakinan kita bicara tuhan, yang perlu sekiranya kita pahami bersama karena dalam hal ini “bukanlah demokrasi yang hanya sebagai sarana yang bertentangan dengan konteks islam dan kepercayaan lain di dunia tetapi politik sebagai akidahnya yang belum tepat guna dengan trias political-nya (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) yang entah kemana arahnya” artinya bahwa; moral serta nilai keagamaan dan keyakinan harus tetap di tegakkan dalam politik di era demokrasi, juga bukan berarti apabila kader-kader dalam suatu partai politik itu korupsi maka kepercayaan itu yang di adili, itu salah kaprah, karena itu berhubungan dengan personality (individu) yang sebaiknya di pahami secara substantif bukan generalis.
Menyinggung sedikit Mengenai asal-muasal demokrasi, kalopun benar adanya demokrasi itu dikembangkan dibelahan bumi barat tapi saya amat yakin bahwa paham itu ditemukan dibelahan bumi timur Wa allahhu alam dan jika itu benar salahkah kita mempelajari dan memahami demokrasi dengan pandangan keagamaan secara utuh.
Karena apabila kita menolak demokrasi dengan arogansi argumentasi lebih baik kita tidak lagi menggunakan tivi, radio, handpone dan geged karena itu ditemukan di belahan bumi bagian barat, ataupun kita tidak usah pakai celana jeans karena resletinya di temukan di ingris.
Inilah sekiranya perlu kita garis bawahi bahwa; “politik demokrasi dan islam itu “can drive together” bukan “can’t drive together” politik untuk agama (kepercayaan lain) itu halal hukumnya, dan agama untuk politik; naau zubilahi min zalik, itu haram hukumnya. Karena aapapun itu; niat yang baik itu harus diwujudkan dengan cara yang baik lagi pula tulus dan jangan gunakan agama sebagai alat pemenangan nafsu anda karena itu sama sekali tidak layak untuknya.
B.     SARAN
Artikel ini dibuat berdasarkan persfektif analisis kritis namun penulis juga tidak menyangkal bahwa dalam penulisan artikel ini penulis lebih mengedepankan realitas deskripsi dalam upaya menunjukan informasi dan ilustrasi yang lebih releven, juga perlu diketahui bahwa penulis tidak bermaksud memprovokasi dan sekiranya itu terjadi penulis dengan segala hormat meminta maaf serta dengan rendah hati dan dengan tanggan terbuka dalam menerima saran dalam proses verifikasi dan perbaikan yang merupakan element penting dalam sebuah konsep keilmuan.
Akhirnaya saya ucapkan semoga bermanfaat bagi para pembaca dan lekas di berikan rahmat karena;
“tidak ada kebenaran dari ucapan seorang manusia ketika anda gagal mengambil makna darinya”
Dan...
“tidak ada batu yang berubah menjadi emas ketika berada ditangan seorang manusia jika tidak mendatangkan manfaat bagi orang disekelilinya”.

#Rahmati kami ya allah, Amin, waalaikum mussalam warahmatullahi wabarkatuh...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar